Membeli rumah tak harus yang baru berdiri.
Mencari rumah bekas pakai orang lain juga bisa menjadi pilihan asal kondisinya masih prima.
Bahkan, properti sekunder atau yang telah berpindah tangan dari pemilik pertama (primer) kepada pihak lain memiliki kelebihan.
Salah satunya berada di area yang sudah ramai.
Begitu menurut Senior Agent Account Manager Pinhome, Berly Angkoso.
“Rumah secondary cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai sehingga fasilitas umum di sekitar rumah juga lebih mudah dijangkau, seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit,” katanya.
Berly mengatakan biasanya pemilik pertama menjual rumah karena ingin pindah ke rumah lain.
Harga jual cenderung jauh di bawah harga pasar akibat faktor kebutuhan yang mendesak atau pemilik sebelumnya membeli properti tersebut dengan harga yang sangat terjangkau.
Selain karena keperluan mendesak, faktor lain penyebab harga murah rumah karena penjual awalnya membeli rumah pada saat harga tanah dan properti masih murah dibandingkan nilai jual saat ini.
“Kemudian penjual rumah secondary kurang mengetahui nilai jual rumah di pasaran sehingga mereka hanya menaikkan sedikit dari harga beli awal,” tutur Berly.
Kelebihan lain properti tangan kedua yaitu rumah yang sudah siap huni tanpa menunggu proses pembangunan atau inden.
Di sisi lain, rumah seken juga memiliki kekurangan, salah satunya butuh biaya renovasi karena ada beberapa hal yang perlu dibenahi sebelum bisa langsung ditempati.
Hal ini berbeda dengan beli rumah baru, yang umumnya tidak diperlukan renovasi karena bangunan yang masih kuat.
Calon pemilik rumah perlu mengetahui biasanya properti tangan kedua memiliki beberapa dokumen yang belum terlengkapi.
Salah satunya, sertifikat rumah dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang berbeda dengan fisik rumah.
Untuk itu, mereka wajib memeriksa terlebih dulu kelengkapan dokumen rumah terkait sebelum memutuskan untuk membelinya.
Kekurangan lain properti sekunder yakni jika pembeli memutuskan untuk membayar melalui KPR, uang muka (DP) yang dibutuhkan cukup besar nominalnya, biasanya 20 persen, karena bank hanya akan memberikan plafon pinjaman di kisaran 50-80 persen dari harga properti, tergantung kondisi unitnya.
“Calon pembeli harus menyiapkan sekitar 20 persen dari harga rumah secondary dan DP tersebut tidak bisa dicicil,” tutur Berly.