Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menghadapi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Anies Baswedan dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak khawatir dengan kasus tersebut.
Anies Baswedan menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, ia hanya melakukan pembayaran Formula E dengan menggunakan uang negara sebanyak dua kali. Hal ini sangat berbeda dengan pembayaran untuk proyek pembangunan gedung dan infrastruktur lainnya.
Dalam Program Kick Andy Metro TV pada Minggu, 18 Juni 2023, Anies Baswedan menyatakan, “Kegiatan Formula E itu pembayaran dilakukan dua kali. Ini berbeda dengan misalnya kalau kita mau membangun gedung karena transaksinya ribuan kali.”
Anies Baswedan juga menekankan bahwa transaksi Formula E tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut, yaitu pada 2020, 2021, dan 2022. Menurut Anies Baswedan, dari tiga audit tersebut, tidak ditemukan adanya penyimpangan atau masalah yang serius.
“Saya rasa enggak banyak bang, kegiatan yang sampai diaudit tiga kali. Dan dari tiga kali review (atas) dua kali pembayaran itu, tidak ditemukan ada masalah. Jadi dari situ kemudian kita boleh menyimpulkan (tidak ada kasus korupsi),” tegas Anies Baswedan.
Meskipun demikian, Anies Baswedan merasa terbatas dalam mengatasi penyangkalan atau penolakan dari kelompok tertentu. Padahal, lembaga yang berwenang telah melakukan tiga kali audit dan tidak menemukan masalah apapun.
Anies Baswedan menegaskan bahwa KPK bekerja secara profesional. KPK telah terbukti dapat memanggil siapa pun di negara ini. Anies Baswedan juga membantah tuduhan bahwa dirinya memiliki orang dalam atau loyalis kerabatnya, Novel Baswedan, yang memberikan kekebalan terhadap pemeriksaan KPK.
“Kalau terkait dengan perlindungan, saya percaya perlindungan terkuat itu bukan dari partai, bukan dari kerabat, bukan dari penguasa, tapi dari ketaatan kepada aturan hukum, ketaatan pada regulasi,” ujar Anies Baswedan.
Dalam menghadapi kasus ini, Anies Baswedan tetap teguh dalam mempertahankan integritasnya dan mengklaim bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait Formula E. Ia mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya pada aturan hukum.